Profesionalitas Mutasi Bupati Ponorogo Disorot
Yang Tersisa dari Mutasi ke-3 Pemerintahan Bupati Amin
Gerbong mutasi kembali ditarik oleh Bupati Amin untuk kali ke-3. Dalam konteks politik pemerintahan dan sosial kemasyarakatan merupakan hal yang wajar jika mereka yang tak terpuaskan teriak dan wajar juga jika yang terpuaskan diam dan mendukung kebijakan yang sudah diputuskan. Dalam perihal mutasi menjadi hak penuh bupati sebagai produk hukum yang legal dan harus dijunjung tinggi keberadaannya.
Memang setiap mutasi ada saja hal yang tidak bisa diterima oleh nalar kalangan umum. Mekanisme yang sudah berjalan dengan begitu rapi prosedural melalu baperjakat dipertimbangkan menurut mekanisme jenjang karier serta pertimbagan penilaian kinerja oleh BKD menjadi angin lalu yang sering diabaikan. Pada kenyataannya masih sering ditemui berbagai permasalahan.
Dite Aryang Wogan menilai demokratisasi dengan pemilihan bupati secara langsung menimbulkan efek ganda yaitu menguatnya unsur kepentingan pribadi dengan mengutamakan kepentingan tim sukses, dengan konsekuensi prosedur sering menjadi terabaikan.
Aktifis LSM ini menilai sah sah saja sebenarnya ketika seorang bupati mengungkapkan balas budi kepada timnya dengan imbalan jabatan tertentu. Tetapi dirinya memperingatkan agar porsi ini bisa dilaksanakan tetap dalam wadah yang prosedural dan cantik. Selain itu tentu untuk tetap ada porsi ideal kepada para pejabat yang mempunyai kinerja bagus.”Mutasi adalah bentuk reward atas prestasi kerja yang baik serta punisment terhadap mereka yang tidak menunjukan prestasi menggembirakan. Meskipun ini adalah hak prerogative dari bupati hendaknya tidak menyimpang dari tatanan serta komitmen yang disampaikan oleh bupati,” terangnya.
Sebagian jabatan strategis yang berubah dari gerbong mutasi jilid 3 pemerintahan Bupati Amin
H. Sumani, S.Pd, M.Pd (Kepala dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi)
Ir. Endang Retno Wulandari, MM (Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil)
Ir. Sumarno, MM (Kepala BAPPEDA)
H. Mujianto, S.Sos, MM (Kepala KPPT)
Supriyadi, S.Sos, M.Si (Kepala bagian Umum)
Bashori, SH (Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat)
Eko Edi Suprapto, S.IP,M.Si (Camat Kauman)
Sukadi, S.Sos. M.Si (Camat Pudak)
Muharrom Arif, S.Sos (Camat Pulung)
Bambang Windusancoyo, S.Sos (Camat Sooko)
Drs. Heru Budi santoso, M.Si (Camat Babadan)
Bambang Wijayanto, S.Sos, M.Si (Camat Sawoo)
Mardianto, SE (Camat Ngrayun)
Drs. Witoyo Nindyo Triono (Camat Sambit)
Widodo Putro, S.Sos, MM (Sekretaris Dinas Perhubungan)
Drs. Setyo Wibowo, MM (Sekertaris Dinas Kesehatan)
Ir. Hadi Prayitno, MM (Sekretaris INDAKOP)
Drs. Subakir, MM (Sekertaris DIKBUDPORA)
Drs. Moh Samsul Huda, MM (Sekertaris DPPKAD)
Kusnendar, S.Sos (Sekertaris SOSNAKERTRANS)
Drs. Minarto, MM (Sekertaris BPPD)
Ir. Muhammad Kujaeri (Sekertaris KPU)
Drs. Suyono, MM (Sekertaris DIKNAS)
Bupati Amin diantara para wartawan |
Memang setiap mutasi ada saja hal yang tidak bisa diterima oleh nalar kalangan umum. Mekanisme yang sudah berjalan dengan begitu rapi prosedural melalu baperjakat dipertimbangkan menurut mekanisme jenjang karier serta pertimbagan penilaian kinerja oleh BKD menjadi angin lalu yang sering diabaikan. Pada kenyataannya masih sering ditemui berbagai permasalahan.
Dite Aryang Wogan menilai demokratisasi dengan pemilihan bupati secara langsung menimbulkan efek ganda yaitu menguatnya unsur kepentingan pribadi dengan mengutamakan kepentingan tim sukses, dengan konsekuensi prosedur sering menjadi terabaikan.
Aktifis LSM ini menilai sah sah saja sebenarnya ketika seorang bupati mengungkapkan balas budi kepada timnya dengan imbalan jabatan tertentu. Tetapi dirinya memperingatkan agar porsi ini bisa dilaksanakan tetap dalam wadah yang prosedural dan cantik. Selain itu tentu untuk tetap ada porsi ideal kepada para pejabat yang mempunyai kinerja bagus.”Mutasi adalah bentuk reward atas prestasi kerja yang baik serta punisment terhadap mereka yang tidak menunjukan prestasi menggembirakan. Meskipun ini adalah hak prerogative dari bupati hendaknya tidak menyimpang dari tatanan serta komitmen yang disampaikan oleh bupati,” terangnya.
Sebagian jabatan strategis yang berubah dari gerbong mutasi jilid 3 pemerintahan Bupati Amin
H. Sumani, S.Pd, M.Pd (Kepala dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi)
Ir. Endang Retno Wulandari, MM (Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil)
Ir. Sumarno, MM (Kepala BAPPEDA)
H. Mujianto, S.Sos, MM (Kepala KPPT)
Supriyadi, S.Sos, M.Si (Kepala bagian Umum)
Bashori, SH (Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat)
Eko Edi Suprapto, S.IP,M.Si (Camat Kauman)
Sukadi, S.Sos. M.Si (Camat Pudak)
Muharrom Arif, S.Sos (Camat Pulung)
Bambang Windusancoyo, S.Sos (Camat Sooko)
Drs. Heru Budi santoso, M.Si (Camat Babadan)
Bambang Wijayanto, S.Sos, M.Si (Camat Sawoo)
Mardianto, SE (Camat Ngrayun)
Drs. Witoyo Nindyo Triono (Camat Sambit)
Widodo Putro, S.Sos, MM (Sekretaris Dinas Perhubungan)
Drs. Setyo Wibowo, MM (Sekertaris Dinas Kesehatan)
Ir. Hadi Prayitno, MM (Sekretaris INDAKOP)
Drs. Subakir, MM (Sekertaris DIKBUDPORA)
Drs. Moh Samsul Huda, MM (Sekertaris DPPKAD)
Kusnendar, S.Sos (Sekertaris SOSNAKERTRANS)
Drs. Minarto, MM (Sekertaris BPPD)
Ir. Muhammad Kujaeri (Sekertaris KPU)
Drs. Suyono, MM (Sekertaris DIKNAS)
Komentar
Posting Komentar