Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

Cara Unik Masjid Syuhada Mensyiarkan Sunnah Aqiqah

Gambar
KIM Batoro Katong, Ponorogo - Pada dasarnya, hukum aqiqah bagi umat muslim adalah sunnah muakkad. Kesunnahan meneladani apa yang dilakukan Nabi Muhammad, penghulu umat Islam saat ada anak yang dilahirkan. Syariat sunnah Nabi satu ini, merupakan tanggung jawab orang tua, sedangkan jika sang anak hingga akil baligh belum sempat dilaksanakan aqiqah, maka hukum kesunahannya gugur bagi orang tuanya. Tanggung jawab aqiqah orang tua menjadi terputus karena kemandirian si anak. Sementara agama memberikan pilihan kepada seseorang yang sudah baligh untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri atau tidak. Tetapi baiknya, ia mengaqiqahkan dirinya sendiri untuk menyusul sunnah aqiqah yang luput di waktu kecilnya. Sebagai daerah yang mayoritas warganya beragama muslim, di Desa Ngunut Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo ada satu masjid yang membuat Program Titip Aqiqah. Program yang sudah berjalan kurang lebih 10 tahun ini, cukup efektif mendorong semangat umat Islam disekitar masjid untuk melakukan aqiqah.

KAITAN MAKAM KAUMAN NGUNUT DAN PALANG NGUNUT

Gambar
  KIM Batoro Katong, Ponorogo - Sebelum membahas Makam Kauman, ada bahasan yang cukup menarik untuk dijadikan pendahuluan. Yakni pemakaian istilah Kauman. Kawasan yang disebut dengan istilah Kauman ini, terindikasi kuat terkait dengan kesamaan pola ruang kota kerajaan Jawa Islam di mana alun-alun dijadikan sebagai inti. Karena belum menemukan literatur booster, penulis menduga bahwa Kawasan Kauman yang ditemukan oleh kaum agamawan/kaum santri ini adalah bagian dari Kadipaten Polorejo. Ya, seorang kadipaten yang semasa dengan momen saat Susuhunan Pakubuwana II menyingkir ke Ponorogo. Di timur wilayah yang Mulus Kauman ini sempat terdapat 1 pasar kecil yang indah "Pasar Ngarung". Besar kemungkinan Pasar Ngarung ini adalah sisa-sisa dari peradaban Kadipaten Polorejo, yang dulunya berupa alun-alun. Meski masih berupa praduga, setidaknya bisa dipastikan bahwa kawasan Kauman ini dapat menjadi salah satu bukti kuat akan adanya Kadipaten Polorejo. Kelanjutan bahasa yang diperluas in