Permasalahan TKI Berawal dari Penyalur

Permasalahan TKI di luar negeri berawal dari agen penyalur. Banyak agen yang tidak memerhatikan kemampuan atau usia calon TKI sehingga banyak yang di antaranya kemudian memalsukan dokumen.
"Modus kebanyakan yang dilakukan mereka adalah dengan memalsukan KTP, bahkan paspor. Harusnya namanya A, tetapi di paspor B, sehingga akhirnya mereka mengaku jadi B. KTP juga dipalsukan umurnya," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman, Rabu (22/6/2011) di lokasi penampungan TKI bermasalah, di Bekasi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek tempat penampungan TKI bermasalah itu, Selasa (21/6/2011). Lokasi penampungan itu berada di Jalan Wibawa Mukti, Kampung Cakung, Nomor 4 RT 03 RW 04, Kelurahan Jatisari, Jati Asih, Bekasi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan dua TKI buta huruf, dua orang dalam keadaan hamil, empat orang masih di bawah umur (16-18 tahun), dan dua orang sakit.
Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni UM (pemilik), Alan, dan Wawan (sponsor). Hingga Rabu ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang calon TKI bermasalah dan karyawan PT Duta Teguh Selaras untuk penyidikan lebih lanjut.

Sutarman menjelaskan bahwa para pelaku bisa dijerat dengan KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, UU Perlindungan Anak, hingga UU Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun," tambah Sutarman.

Selain menemukan adanya TKI Ilegal, BNP2TKI menilai lokasi penampungan kurang layak karena gedung yang harusnya berkapasitas 150 orang dihuni lebih dari 200 calon TKI yang akan dikirim ke luar negeri. "Terlalu padat dan kelebihan kapasitas. Walaupun tempat tidurnya sudah lumayan," ujar Kasubdit Pencegahan TKI Illegal BNP2TKI Komisaris Besar Yunarlim Munir.
Para TKI ditempatkan dalam tiga ruang tidur yang diisi 70 orang hingga100 orang, dengan tempat tidur tingkat yang saling berimpitan. Hanya ada satu kipas angin yang menyala.
Kebanyakan para calon TKI ini berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Lampung. Mereka nantinya akan disalurkan untuk menjadi sopir, tukang kebun, dan pembantu rumah tangga (PRT) ke negara-negara di Timur Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah mengungkapkan bahwa polisi pun menemukan izin gangguan yang dipegang PT Duta Teguh Selaras juga bermasalah.
"Mereka tidak hanya memalsukan identitas para calon TKI, tetapi izinnya juga sudah lama mati. Izin gangguan (HO) sudah lama mati sejak 7 tahun lalu," ujar Yan.
Dengan temuan ini, Kapolda berharap agar setiap wali kota bisa menyediakan diklat agar peristiwa seperti ini tidak terulang. Menurut Sutarman, dengan usia yang cukup dan bekal kemampuan yang mumpuni, tidak ada lagi kekerasan terjadi terhadap para TKI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH BATORO KATONG dan PONOROGO

Ahmad Rony Yustianto, ST. Anak Ngunut yang sukses di Bisnis Property

KOLIQ AGUSDIANTO, SE PENGUSAHA ASLI PONOROGO